Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) minggu kemarin menuai banyak polemik, ada yang pro dan tentu banyak
sekali yang kontra. Hal ini menyebabkan kondisi perekonomian di manapun semakin
sulit dan tidak pasti, terlebih saat ini kita masih menghadapi situasi krisis
karena pandemi COVID-19.
Bagaimana sebaiknya kita mengambil sikap dalam mengelola atau
mengatur keuangan dalam situasi krisis dan serba sulit seperti ini?
Berikut tips mengelola keuangan saat krisis:
1. Sediakan Dana Darurat
Ini yang menurut saya paling penting. Kita tidak tahu jika dalam beberapa waktu ke depan ada kebutuhan yang mendesak dan mendadak, maka dari itu dana darurat sangat penting untuk disediakan. Untuk besar atau nominalnya, banyak yang menyarankan harus sebanyak 3 atau 6 kali pengeluaran jika ingin aman, tetapi saya tidak menyarankan berapa pun. Menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing saja, tidak harus ada patokannya, karena kebutuhan yang sifatnya mendesak tidak bisa dipastikan akan membutuhkan biaya berapa, dan kita hanya bisa berjaga-jaga.
2. Kontrol Pengeluaran
Saat kondisi sedang krisis seperti ini, penting sekali untuk mengontrol dan meninjau pengeluaran setiap bulan. Kita bisa melakukannya dengan membuat catatan pengeluaran, baik untuk pengeluaran sebulan ke depan maupun untuk sebulan yang telah terlewat. Catatan ini bisa digunakan sebagai patokan bagus untuk acuan biaya pengeluaran bulan-bulan berikutnya. Misal kita bisa tahu mana pengeluaran yang tidak perlu sehingga bisa diminimalisir pada bulan berikutnya. Jangan sampai pengeluaran kita lebih banyak dari jumlah anggaran yang telah kita tetapkan dalam catatan tersebut.
3. Sesuaikan Kondisi Finansial dengan Kebutuhan
Setelah kita mencatat seluruh jejak pengeluaran yang telah kita lakukan, kita bisa menentukan mana pengeluaran yang perlu dan mana yang tidak perlu. Kurangi, atau jika bisa, hilangkan pengeluaran tidak perlu seperti membeli kebutuhan sekunder atau bahkan tersier, utamakan kebutuhan pokok atau primer terlebih dahulu.
4. Sediakan Dana Proteksi dan Investasi
Selain harus menyediakan dana darurat, penting juga untuk
menyediakan dana proteksi dan investasi. Sederhananya, selain memikirkan
finansial untuk jangka pendek, kita juga tetap harus menyiapkan finansial untuk
jangka panjang. Menabung maupun berinvestasi pada masa krisis seperti ini
memang bukan opsi utama, tetapi tidak bisa juga diabaikan begitu saja karena
mengingat kondisi perekonomian ke depannya masih belum bisa ditebak dan
diprediksi. Hal penting yang perlu diingat adalah investasi harus menggunakan
uang ‘dingin’, bukan uang untuk kebutuhan pokok.
Dalam berinvestasi khususnya di masa krisis seperti ini, kita harus sangat berhati-hati dan tidak gegabah dalam melakukannya. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan supaya imbal hasil investasi kita tetap stabil. Apa sajakah itu? Saya telah menulis beberapa tips berinvestasi pada masa krisis. Jika berkenan, Sobat Investor bisa membacanya di sini.
5. Tambah Sumber Penghasilan
Jika pada masa normal kita sekadar merasa cukup dengan penghasilan
yang diperoleh per bulan, tentu kondisinya akan berbeda jika dibandingkan pada
saat krisis melanda seperti saat ini. Hal yang perlu kita lakukan adalah mulai
mempertimbangkan untuk mencari sumber penghasilan baru. Kita bisa memutar otak
kembali untuk mencari pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan di luar pekerjaan
utama. Ya hendak bagaimana lagi? Saat situasi menjadi semakin lebih berat
seperti ini, maka effort kita juga harus lebih kuat dalam menghadapinya.
Mungkin itulah beberapa tips mengelola keuangan pada saat krisis. Tentu kita semua berharap kondisi seperti ini bisa segera terlewati, dan kita semua bisa melewatinya dengan selamat. Sekian, semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar